Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 31 Mar 2024 06:09 WIB ·

Polisi Amankan Seorang Pemuda Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin di Pulau Laut Timur Kotabaru


 Polisi Amankan Seorang Pemuda Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin di Pulau Laut Timur Kotabaru Perbesar

Kotabaru,SOROT NEWS KALSEL

– Polsek Pulau Laut Timur berhasil mengamankan seorang individu yang diduga membawa senjata tajam tanpa izin pada hari Sabtu dini hari, tanggal 30 Maret 2024. pelaku berinisial YS (27), warga Desa Batu Tunau, Kabupaten Kotabaru.

Kejadian bermula ketika kepala Desa Batu Tunau melaporkan adanya seorang individu tengah mabuk dan mengamuk di pemukiman warga dengan membawa senjata tajam. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Pulau Laut Timur segera bergerak ke lokasi kejadian. Dengan cepat, mereka berhasil mengamankan YS yang tengah memegang senjata tajam jenis parang dan badik tanpa izin.

“Dia dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam tanpa izin,” ungkap seorang saksi, Syahrudin, Kepala Desa Batu Tunau.

YS diamankan bersama barang bukti berupa sebuah parang dan badik yang ditemukan di tempat kejadian. Kini, YS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Laut Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(Khar)

Dalam keterangannya, Kapolsek Pulau Laut Timur, IPTU Kuwat Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran terhadap peraturan tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin sesuai dengan hukum yang berlaku.(Khar)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

EE Tersangka Pajak Rp 2,9 Miliar Diserahkan ke PN Palangkaraya

31 October 2025 - 10:40 WIB

Lahan Gereja GPIB Effatha Dipersoalkan, Advokat Robert: ‘Predikat Pendeta Sedang Diuji

8 October 2025 - 00:14 WIB

Ngeri! Mahasiswa di Satui Ditangkap Bawa Sabu Dalam Bungkus Snack, Polisi Bongkar Modus Licik

16 September 2025 - 04:54 WIB

Pelaku Penipuan Beruntun Senilai 32 Juta Dibekuk!Aksi Licik Berkedok Transfer Palsu Terungkap

25 July 2025 - 03:19 WIB

Geger di Tanah Bumbu! Komplotan Pencuri Sapi Diringkus Polisi, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

18 May 2025 - 00:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Atap Bangunan di Tanah Bumbu, Kerugian Capai Rp10,9 Juta

9 May 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal