Kotabaru, SOROT NEWS KALSEL
– Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah serta janji pejabat baru dilaksanakan di lapangan apel Polres Kotabaru pada Sabtu,28 Mai 2024 pagi, dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si. Acara ini menandai pergantian pejabat Kasat Polairud dan Kapolsek Kelumpang Barat.

Turut hadir dalam upacara tersebut Waka Polres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, Ketua Bhayangkari Cabang Kotabaru Ny. Silfia Tri Suhartanto beserta pengurus Bhayangkari, para pejabat utama dan Perwira staf, Kapolsek jajaran, serta segenap personil Polres Kotabaru.
Pejabat baru Kasat Polairud, AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K., menggantikan AKP Koes Adi Dharma, S.S.T. Pel., yang kini menjalani pendidikan di Sespima Polri. Sementara itu, IPDA Martin Tatali, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Sampanahan, kini resmi menjabat sebagai Kapolsek Kelumpang Barat, menggantikan IPTU Hendrie Ade Astiatmono yang menduduki posisi baru sebagai Kasubag Watpers Bag SDM Polres Kotabaru.
Dalam amanatnya, Kapolres Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras mereka yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat bertugas dan mengharapkan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil Polres Kotabaru, khususnya kepada Waka Polres, atas kerja keras yang telah berbuah penghargaan. Polres Kotabaru menerima dua penghargaan penting: pertama, penghargaan dari Kapolda Kalimantan Selatan sebagai Polres berdedikasi tinggi dengan penilaian tertinggi kategori A zona hijau dengan nilai 92,96; dan kedua, penghargaan dari KPPN Kotabaru sebagai Terbaik 1 dalam nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran periode T.A. 2023.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya netralitas seluruh personil Polres Kotabaru selama tahapan Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang melanggar aturan netralitas akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa setiap pekerjaan dan jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.(Khar)











