Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
-Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada malam hari, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga keras terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman. Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa, 06 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 42, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK.,M.Med.,Kom,melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan intensif. Pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu AK (27) dan HR (32), di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 42. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 5 paket sabu seberat 2,02 gram di dalam kotak rokok di dalam tas, dan 1 bungkus plastik klip berisi 5 paket sabu seberat 0,26 gram yang disembunyikan di dinding rumah.
Barang Bukti yang Disita:
1 bungkus plastik klip berisi 5 paket sabu seberat 2,02 gram,1 bungkus plastik klip berisi 5 paket sabu seberat 0,26 gram,1 bungkus plastik klip kosong,1 sendok sabu dari sedotan,1 pipet kaca,1 mancis warna merah,1 bong lengkap dengan sedotan,1 timbangan digital,1 kotak rokok merek Excel Click warna hijau,1 tas warna hitam,1 unit handphone merek Oppo warna biru,1 unit handphone merek Vivo warna biru,1 unit handphone merek Oppo warna hitam.
Pengembangan kasus ini kemudian membawa petugas pada penangkapan tersangka ketiga, BSJ (42), di lokasi yang berbeda. Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Jonser Sinaga menegaskan bahwa Polres Tanah Bumbu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba.(Team)











