SOROT NEWS KALSEL
– Dalam Operasi Sikat Intan II 2024, Unit Reskrim Polsek Mantewe menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya.S.I.K.,M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan dan mengungkapkan perihal tersebut
Pencurian terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Transmigrasi Km 30, Dusun II, Desa Sidomulyo. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi DA 6813 ZAJ”ungkapnya
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah JW(27) warga Desa Bulurejo, RW(20) warga Desa Sukadamai, dan F (42) warga Desa Manunggal. Mereka ditangkap oleh warga setelah identitasnya terungkap dari rekaman CCTV dan informasi warga setempat.
Setelah ditangkap, pelaku JW mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatan dua pelaku lainnya. Ketiganya kemudian diserahkan kepada Polsek Mantewe bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dalam Operasi Sikat Intan II 2024 dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan”Tutup Jonser.
(Hmd)