SOROT NEWS KALIMANTAN
— Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan air bersih di Kabupaten Tanah Bumbu melalui perubahan status PDAM Bersujud dari Perumda menjadi Perseroda. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses air bersih bagi seluruh masyarakat Tanah Bumbu.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Agus Dyan Nur, mengungkapkan dukungan tersebut dalam rapat perubahan bentuk badan hukum PDAM Bersujud menjadi PT Air Minum Bersujud di Banjarbaru, Senin (23/9/2024).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung perubahan status ini untuk pengembangan PDAM di Tanah Bumbu. Saat ini, proses administrasi dan Perda sudah ada, tinggal menunggu akte pendirian dari Kemenkumham. Semoga bulan ini selesai dan diharapkan pada 1 Oktober sudah resmi menjadi Perseroda,” ujar Agus Dyan Nur.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menyampaikan harapannya agar PDAM dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, terutama karena saat ini hanya lima dari 12 kecamatan yang sudah terlayani air bersih.
“Dengan perubahan status ini, diharapkan pelayanan air bersih di Tanah Bumbu akan lebih merata dan meningkat. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak menikmati air bersih,” kata Eryanto.
Menurutnya, perubahan status dari Perumda menjadi Perseroda ini akan meningkatkan pelayanan secara kuantitatif dan kolektif, sehingga seluruh desa di Tanah Bumbu, yang berjumlah 152 desa, dapat merasakan manfaatnya.
“Kami sangat bersyukur atas langkah ini, dan berharap pelayanan air bersih di Tanah Bumbu akan semakin baik,” tambah Eryanto.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Biro Perekonomian,Notaris dan Direktur PDAM Bersujud Tanah Bumbu Ardiansyah.
(Hmd)











