Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 25 Sep 2024 03:41 WIB ·

Polsek Batulicin Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Mekar Sari


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan seorang pria berinisial HA (35) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (24/9/24) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya.SIK.,M.Med.,Kom melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan korban, SY (45), yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang berharga dari rumahnya di Desa Sukamaju pada Rabu (11/9/24).

Pelaku kini diamankan di Polsek Batulicin dan akan diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

IPTU Jonser Sinaga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal kepihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.
(Team)

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda 23 Tahun di Kotabaru, 23 Paket Sabu Disita

17 October 2024 - 01:42 WIB

Tragedi di Tanah Bumbu: Bocah 3 Tahun Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan Ayah Tiri, Ibu Kandung Ikut Kabur

9 October 2024 - 00:51 WIB

“Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tanah Bumbu: 2.890 Butir Carisoprodol Disita, Dua Pelaku Ditangkap”

17 September 2024 - 13:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

16 September 2024 - 00:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Ringkus Tiga Komplotan Pencurian dengan Pemberatan di Tanah Bumbu

31 August 2024 - 01:25 WIB

Polsek Mantewe Tangkap Tiga Pelaku Maling dalam Operasi Sikat Intan II 2024

20 August 2024 - 08:16 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal