Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 25 Sep 2024 03:41 WIB ·

Polsek Batulicin Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Mekar Sari


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan seorang pria berinisial HA (35) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (24/9/24) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya.SIK.,M.Med.,Kom melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan korban, SY (45), yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang berharga dari rumahnya di Desa Sukamaju pada Rabu (11/9/24).

Pelaku kini diamankan di Polsek Batulicin dan akan diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

IPTU Jonser Sinaga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal kepihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.
(Team)

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

EE Tersangka Pajak Rp 2,9 Miliar Diserahkan ke PN Palangkaraya

31 October 2025 - 10:40 WIB

Lahan Gereja GPIB Effatha Dipersoalkan, Advokat Robert: ‘Predikat Pendeta Sedang Diuji

8 October 2025 - 00:14 WIB

Ngeri! Mahasiswa di Satui Ditangkap Bawa Sabu Dalam Bungkus Snack, Polisi Bongkar Modus Licik

16 September 2025 - 04:54 WIB

Pelaku Penipuan Beruntun Senilai 32 Juta Dibekuk!Aksi Licik Berkedok Transfer Palsu Terungkap

25 July 2025 - 03:19 WIB

Geger di Tanah Bumbu! Komplotan Pencuri Sapi Diringkus Polisi, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

18 May 2025 - 00:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Atap Bangunan di Tanah Bumbu, Kerugian Capai Rp10,9 Juta

9 May 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal