Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 3 Nov 2024 01:04 WIB ·

Pria Amuk Jalanan Bersenjata Tajam Tanpa Izin, Nyaris Picu Kekacauan di Sungai Loban


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

BATULICIN, Aksi mengerikan terjadi di Jalan Provinsi Desa Wanasari, Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial SU (29), tanpa alasan yang jelas, mengamuk dan melempar batu ke arah pengendara yang lewat, sembari menyelipkan sebilah pisau di pinggang. Pria yang berasal dari Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat ini berhasil ditangkap oleh Polsek Sungai Loban, berkat laporan cepat dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser, mengungkapkan atas nama Kapolres AKBP Arief Prasetya, bahwa kejadian mengerikan ini terjadi pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan laporan warga, SU sempat mengancam keselamatan para pengguna jalan dan membuat kekacauan di sekitar lokasi.

Begitu menerima laporan, petugas Polsek Sungai Loban segera turun ke lokasi dan menemukan SU dalam keadaan tak terkendali. Saat dilakukan penggeledahan, mereka menemukan sebilah pisau berukuran 18 cm terselip di pinggangnya. Pisau tersebut memiliki gagang coklat dengan aksen garis merah dan dilengkapi dengan sarung kulit senada. SU mengaku bahwa senjata tajam itu miliknya dan tidak memiliki izin resmi untuk membawanya.

Kini, SU harus menghadapi konsekuensi berat atas tindakannya. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang menegaskan larangan keras bagi siapa pun yang memiliki atau membawa senjata tajam tanpa izin. Barang bukti berupa pisau dan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Loban.

IPTU Jonser tak lupa mengingatkan masyarakat akan bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata tajam tanpa izin. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban umum dan segera melaporkan jika ada tindakan yang mencurigakan atau membahayakan di lingkungan mereka,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi publik akan pentingnya kewaspadaan dan hukum dalam menangani aksi-aksi yang mengancam ketertiban.
(Team.Ipji)

Artikel ini telah dibaca 303 kali

Baca Lainnya

EE Tersangka Pajak Rp 2,9 Miliar Diserahkan ke PN Palangkaraya

31 October 2025 - 10:40 WIB

Lahan Gereja GPIB Effatha Dipersoalkan, Advokat Robert: ‘Predikat Pendeta Sedang Diuji

8 October 2025 - 00:14 WIB

Ngeri! Mahasiswa di Satui Ditangkap Bawa Sabu Dalam Bungkus Snack, Polisi Bongkar Modus Licik

16 September 2025 - 04:54 WIB

Pelaku Penipuan Beruntun Senilai 32 Juta Dibekuk!Aksi Licik Berkedok Transfer Palsu Terungkap

25 July 2025 - 03:19 WIB

Geger di Tanah Bumbu! Komplotan Pencuri Sapi Diringkus Polisi, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

18 May 2025 - 00:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Atap Bangunan di Tanah Bumbu, Kerugian Capai Rp10,9 Juta

9 May 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal