SOROT NEWS KALIMANTAN
BATULICIN,Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program cetak sawah rakyat yang digagas oleh Kementerian Pertanian RI dan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2025. Dukungan ini ditandai dengan hadirnya Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang diselenggarakan di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, pada Senin (4/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zairullah Azhar mengungkapkan optimismenya terhadap program cetak sawah rakyat yang dianggap sebagai langkah strategis untuk menuju swasembada pangan, khususnya di Tanah Bumbu. “Kami di Tanah Bumbu sangat mendukung penuh program Kementerian Pertanian ini. Ini adalah langkah yang tepat untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah kami,” ujar Zairullah, didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, H. Hairuddin.
Tidak hanya sekadar hadir, Bupati Zairullah juga menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian Pertanian RI untuk mendukung realisasi program cetak sawah di Tanah Bumbu. Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Andi Amran Sulaiman, menunjukkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan pusat dalam membangun ketahanan pangan nasional.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, H. Hairuddin, menjelaskan bahwa target cetak sawah di Kalimantan Selatan mencapai luas 500.000 hektar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan usulan lahan seluas 2.280 hektar. “Kami telah mengajukan program cetak sawah seluas 2.280 hektar di Tanah Bumbu, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi beras lokal,” jelas Hairuddin.
Hairuddin juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya menggenjot produksi padi melalui pembangunan infrastruktur pertanian yang memadai. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, antara lain pembangunan jaringan irigasi, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pertanian lainnya dengan dukungan anggaran dari APBD dan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, yang semakin mendesak di tengah pembangunan. “Perda LP2B ini menjadi langkah penting untuk menjaga lahan pertanian agar tetap berfungsi sebagai penopang ketahanan pangan,” ungkap Hairuddin.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menarik minat generasi muda di sektor pertanian, memastikan adanya regenerasi petani agar sektor ini tetap berkembang dan berkelanjutan di masa mendatang.
Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis dapat berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, serta memperkuat ketahanan pangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Tanbu.
(Hmd.Tim)