BATULICIN ,Sorot NEWS Kalimantan
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dengan dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, hadir untuk membacakan jawaban Bupati Andi Rudi Latif.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi perhatian serius dalam proses pembahasan Raperda. Yulian menjelaskan, Raperda Kerjasama Daerah dimaksudkan sebagai landasan hukum yang jelas dan kuat untuk memperluas hubungan antarwilayah maupun dengan pihak ketiga, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Raperda ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kerjasama yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ucap Yulian.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dan masyarakat dalam perencanaan kerjasama melalui forum resmi maupun usulan langsung. Selain itu, pemerintah daerah mendorong agar setiap kerjasama yang terjalin mampu mendukung pengembangan UMKM, mengoptimalkan potensi lokal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pembentukan Raperda Kerjasama Daerah. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas lebih detail untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
(Ywn)











