BATULICIN, Sorot News Kalimantan–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tengah membahas wacana relokasi Pasar Pagatan sebagai upaya menata lingkungan kota, meningkatkan fasilitas dan keamanan, sekaligus mendorong kesejahteraan pedagang maupun pembeli.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, menegaskan persoalan Pasar Pagatan tidak bisa lagi ditunda. Desakan dari masyarakat dan mahasiswa menurutnya harus segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat dan sejumlah mahasiswa sudah meminta agar pasar tersebut segera direlokasi ke tempat yang lebih representatif,” ujarnya, Kamis di Batulicin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Hamaluddin, menyampaikan hasil kajian konsultan pada 2024 yang menyebutkan kondisi Pasar Pagatan sudah tidak layak difungsikan.
“Beberapa struktur bangunan mengalami kerusakan serius dan berpotensi membahayakan pedagang serta pembeli. Pada anggaran 2025, kami sudah mengajukan biaya relokasi pasar,” jelasnya.
Ia berharap, DPRD bersama pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar relokasi ini benar-benar membawa manfaat bagi pedagang dan masyarakat secara luas.
(Yw)