TANAH BUMBU, SOROT KALIMANTAN – Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu kembali digelar untuk menyampaikan pendapat bupati terhadap dua Raperda usulan dewan, Selasa (9/9/2025).
Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Waralaba. Pihak eksekutif melalui Asisten II bidang Ekonomi Eryanto Rais menegaskan bahwa Pemkab mendukung penuh kehadiran regulasi tersebut.
Menurutnya, Raperda tenaga kesehatan sangat penting untuk menjamin pemerataan layanan dan perlindungan bagi tenaga medis. Sementara Raperda waralaba diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investor dan usaha mikro lokal.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasanuddin itu dihadiri seluruh anggota dewan bersama SKPD. Kedua Raperda akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
(Yw)











