Menu

Mode Gelap
 

Kotabaru · 2 Dec 2025 14:11 WIB ·

Pemkab Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Baru untuk Perkuat Layanan Kantor Pertanahan


 Pemkab Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Baru untuk Perkuat Layanan Kantor Pertanahan Perbesar

Kotabaru,Sorot News Kalimantan

Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik dengan menyerahkan satu unit operasional mobil kepada Kantor Pertanahan Kotabaru. Kendaraan jenis Hilux tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., MH, di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbing, Selasa (02/12/2025).

Bupati Rusli menyampaikan bahwa bantuan kendaraan ini diharapkan dapat memperlancar tugas-tugas Kantor Pertanahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. “Harapan kami, operasional mobil ini benar-benar dapat menunjang kegiatan Kantor Pertanahan, khususnya saat melakukan peninjauan lokasi pertanahan serta pendataan di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan biasa,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan agar kendaraan tersebut dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Lebih jauh lagi, Bupati menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan Kotabaru untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

Acara penyerahan kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hibah Barang Milik Daerah serta sesi foto bersama.

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

21 February 2026 - 07:12 WIB

Ketua DWP Lakukan Pertemuan Rutin di Kecamatan Pulau 9

15 February 2026 - 00:35 WIB

BPBD Kotabaru Terima Hibah 3 Unit Mobil TRC dan Peralatan Selam, Kesiapsiagaan Bencana Kian Diperkuat

22 January 2026 - 15:40 WIB

Pertandingan Sepak Bola Jadi Penutup Hangat Studi Tiru KORPRI Balangan di Kotabaru

2 November 2025 - 01:32 WIB

Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Pulau Sembilan

14 October 2024 - 13:25 WIB

Trending di Kotabaru