Tanah Bumbu,Sorot News Kalimantan– Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam menata sektor perdagangan daerah dengan menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan rencana relokasi Pasar Bumi Pangeran Pagatan yang menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, nyaman, serta memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Tanah Bumbu secara aktif meminta penjelasan menyeluruh terkait kesiapan relokasi. Mulai dari kondisi lokasi pasar yang akan ditempati, proses pendataan pedagang, hingga mekanisme penempatan lapak agar pelaksanaan relokasi berjalan adil dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Anggota Komisi II menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan relokasi tidak merugikan para pedagang. Karena itu, setiap tahapan harus dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, pihak Diskumdagri Tanah Bumbu menjelaskan bahwa proses koordinasi dengan para pedagang terus dilakukan secara bertahap. Pendekatan komunikasi dan sosialisasi juga terus diperkuat agar para pedagang memahami tujuan relokasi serta manfaat penataan pasar ke depan.
Komisi II DPRD Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam proses ini. Relokasi pasar, menurut dewan, tidak hanya sekadar memindahkan tempat berdagang, tetapi harus mampu menjamin keberlanjutan usaha pedagang sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pembeli.
Selain membahas kesiapan pedagang, rapat kerja tersebut juga menyoroti kelengkapan fasilitas di lokasi pasar yang baru. Komisi II mendorong agar sarana penunjang seperti akses jalan, area parkir, sanitasi, serta sistem pengelolaan pasar disiapkan secara optimal sehingga tercipta pasar yang lebih modern, tertata, dan representatif.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Tanah Bumbu berharap proses relokasi Pasar Bumi Pangeran Pagatan dapat terlaksana secara terencana dan kondusif, sekaligus menjadi langkah nyata dalam memperkuat sektor perdagangan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
(Ywn)











