Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 15 Apr 2026 11:49 WIB ·

Warga Pulau Suwangi Minta Evaluasi Status TWA, Desak Dialog dengan BKSDA Demi Kemandirian Daerah


 Warga Pulau Suwangi Minta Evaluasi Status TWA, Desak Dialog dengan BKSDA Demi Kemandirian Daerah Perbesar

Tanah Bumbu,Sorot Berita Kalimantan//

—Pelopornewskalimantan- Aspirasi kuat datang dari masyarakat Pulau Suwangi, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka meminta pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menaikkan status kawasan yang saat ini ditetapkan menjadi Taman Wisata Alam (TWA), karena dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Putra Daerah Pulau Suwangi, Abdul Rahim yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah bumbu menyampaikan saat di temui awak media di ruang kerja di Komisi II menekankan bahwa hingga kini warga merasa belum memiliki kemandirian dalam mengelola wilayahnya sendiri akibat berbagai pengaruh yang melekat pada status kawasan tersebut.

“Pulau Suwangi ini belum merdeka. Kami berharap ada pelepasan atau peninjauan kembali status agar masyarakat bisa mandiri,” ujarnya.

Menurut Rahim, kawasan Pulau Suwangi telah berstatus cagar alam sejak sekitar tahun 1983. Meski sebagian statusnya telah berubah menjadi Taman Wisata Alam dalam beberapa tahun terakhir, perubahan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Statusnya bisa berubah, namun kenyataannya masyarakat masih mempunyai banyak ambil bagian dalam mengelola potensi wilayahnya,” ujarnya.

Ia juga menggambarkan kesenjangan pembangunan dibandingkan wilayah lain di sekitarnya. Rahim mencontohkan Pulau Burung yang dinilai lebih berkembang, terutama dari segi infrastruktur dasar seperti listrik.

“Sementara daerah lain sudah maju, listrik sudah masuk, kami di Pulau Suwangi masih tertinggal,” tambahnya.

Namun demikian, masyarakat Pulau Suwangi menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Rahim menyatakan bahwa kelangsungan hidup warga sangat bergantung pada ekosistem alam, khususnya ketersediaan air bersih yang bersumber dari kawasan hutan.

“Kami wajib menjaga hutan. Jika hutan rusak, sumber air bersih akan hilang dan ekosistem terganggu. Itu sumber utama kehidupan kami,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Rahim juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat lokal agar kebijakan pengelolaan kawasan dapat lebih berpihak dan berimbang antara aspek konservasi dan kesejahteraan warga.

Masyarakat berharap evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan dapat segera dilakukan, termasuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait di tingkat pusat untuk memperoleh tanggapan resmi, sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.”(Tim)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

15 April 2026 - 13:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

15 April 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Dinas PMD Kotabaru Lakukan Study Tiru ke Tanah Bumbu

15 April 2026 - 11:44 WIB

Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Piala Bupati 2026

15 April 2026 - 03:05 WIB

Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Akses Terisolir di Kusan Hilir Segera Terbuka

14 April 2026 - 23:32 WIB

Seleksi Paskibraka 2026 Tanah Bumbu Resmi Dimulai, Cetak Generasi Muda Berkarakter

13 April 2026 - 08:52 WIB

Trending di Tanah Bumbu