Tanah Bumbu,Sorot Berita Kalimantan//
—Pelopornewskalimantan- Aspirasi kuat datang dari masyarakat Pulau Suwangi, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka meminta pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menaikkan status kawasan yang saat ini ditetapkan menjadi Taman Wisata Alam (TWA), karena dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Putra Daerah Pulau Suwangi, Abdul Rahim yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah bumbu menyampaikan saat di temui awak media di ruang kerja di Komisi II menekankan bahwa hingga kini warga merasa belum memiliki kemandirian dalam mengelola wilayahnya sendiri akibat berbagai pengaruh yang melekat pada status kawasan tersebut.
“Pulau Suwangi ini belum merdeka. Kami berharap ada pelepasan atau peninjauan kembali status agar masyarakat bisa mandiri,” ujarnya.
Menurut Rahim, kawasan Pulau Suwangi telah berstatus cagar alam sejak sekitar tahun 1983. Meski sebagian statusnya telah berubah menjadi Taman Wisata Alam dalam beberapa tahun terakhir, perubahan tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Statusnya bisa berubah, namun kenyataannya masyarakat masih mempunyai banyak ambil bagian dalam mengelola potensi wilayahnya,” ujarnya.
Ia juga menggambarkan kesenjangan pembangunan dibandingkan wilayah lain di sekitarnya. Rahim mencontohkan Pulau Burung yang dinilai lebih berkembang, terutama dari segi infrastruktur dasar seperti listrik.
“Sementara daerah lain sudah maju, listrik sudah masuk, kami di Pulau Suwangi masih tertinggal,” tambahnya.
Namun demikian, masyarakat Pulau Suwangi menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Rahim menyatakan bahwa kelangsungan hidup warga sangat bergantung pada ekosistem alam, khususnya ketersediaan air bersih yang bersumber dari kawasan hutan.
“Kami wajib menjaga hutan. Jika hutan rusak, sumber air bersih akan hilang dan ekosistem terganggu. Itu sumber utama kehidupan kami,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Rahim juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat lokal agar kebijakan pengelolaan kawasan dapat lebih berpihak dan berimbang antara aspek konservasi dan kesejahteraan warga.
Masyarakat berharap evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan dapat segera dilakukan, termasuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait di tingkat pusat untuk memperoleh tanggapan resmi, sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.”(Tim)











