Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah · 10 Jun 2026 05:43 WIB ·

Kapal Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Distribusikan Uang Rupiah Layak Edar Senilai Rp15 Miliar ke Lima Pulau Terpencil


 Kapal Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Distribusikan Uang Rupiah Layak Edar Senilai Rp15 Miliar ke Lima Pulau Terpencil Perbesar

Banjarmasin-Sorot News Kalimantan//

Pelepasan Kapal Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pelabuhan Trisakti, Selasa (9/6/2026). Ekspedisi yang diinisiasi melalui kebersamaan antara Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut ini, menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Hiu 634.

Misi utama Kapal Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 mendistribusikan uang rupiah layak edar senilai Rp15 miliar ke lima pulau terpencil, yakni Matasiri, Marabatuan, Kerayaan, Kerasian, dan Pulau Laut Timur.

Selain layanan penukaran uang layak edar, Tim Ekspedisi terdiri dari 60 personel TNI AL dan 18 personel BI, juga membawa berbagai misi pelayanan lain. Masyarakat di Pulau Singgah akan mendapatkan edukasi penggunaan sistem pembayaran digital QRIS, edukasi Cinta Rupiah, Program BI Mengajar, penyuluhan, hingga pelayanan kesehatan.

Acara pelepasan pelayaran yang menempuh jarak sekitar 503 mil laut selama tujuh hari, turut dihadiri Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel. Juga berhadir Jajaran Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Pimpinan TNI, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan, hingga berbagai Unsur Maritim lainnya.(Jun/jun)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Jalan Malungai Raya–Muara Malungai Perlu Dikawal untuk Perbaikan Permanen

25 August 2026 - 01:25 WIB

Warga Malungai Raya dan Muara Malungai Desak Pemerintah Tingkatkan Jalan Alternatif yang Rusak Parah

25 August 2026 - 01:17 WIB

Mediasi Sengketa Lahan dengan PT Multi Tambang Jaya Utama di Barito Timur Berakhir Buntu, Perwakilan Perusahaan Walk Out

19 August 2026 - 23:26 WIB

APINDO Kal Sel Hadiri Rakerkonas di Makasar

6 August 2026 - 00:49 WIB

Listrik PLN Kerap Padam, PT Air Minum Bersujud Datangkan 3 Genset

3 August 2026 - 00:11 WIB

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

7 July 2026 - 17:46 WIB

Trending di Daerah