TANAH BUMBU, Sorot News Kalimantan – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengesahkan dan menetapkan Perubahan I Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bulan September Tahun 2026 melalui rapat paripurna, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atmawi, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir mewakili Asisten II, Eryanto Rais.
Pengesahan perubahan jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanah Bumbu dalam rangka menyesuaikan agenda dan kegiatan DPRD selama September 2026.
Dalam rapat tersebut, Perubahan I Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bulan September Tahun 2026 disahkan dan ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan berbagai agenda kedewanan selanjutnya.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan seluruh agenda DPRD dapat terlaksana secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
(tim)











