Kotabaru, SOROT NEWS KALSEL
– Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengumumkan bahwa rencana pemindahan Sekretariat DPRD ke lokasi perkantoran baru dapat mengalami keterlambatan dari jadwal semula yang ditetapkan pada 17 Januari 2024, sesuai surat edaran dari Sekretaris Daerah Kotabaru.

Syairi menjelaskan bahwa pemindahan akan ditunda hingga akhir Januari ini karena beberapa pekerjaan masih belum selesai. Berbeda dengan perkantoran Bupati dan beberapa SKPD yang telah rampung 100 persen.
Suprapti Tri Astuti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kotabaru, menegaskan bahwa pekerjaan gedung DPRD seharusnya selesai pada 31 Desember 2023. Meskipun ada kendala, seperti kekurangan barang, Bupati menyarankan untuk membawa barang yang sudah ada.
“Bangunan Gedung DPRD sudah siap untuk ditempati, namun terdapat perbedaan persepsi terkait kesiapan internal, seperti sekat-sekat dan penataan meja, yang menjadi tanggung jawab mereka sendiri,” tambah Suprapti(Khar)











