SOROT NEWS KALSEL
– Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, memimpin Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru dengan agenda utama pengumuman resmi atas pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif atau yang akrab disapa Bang Arul.Senin,19/8/2024.
Dalam pidato pengunduran dirinya, Bang Arul menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa pengunduran dirinya adalah langkah yang diperlukan untuk dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada akhir November mendatang.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kotabaru beserta istri, pimpinan DPRD Kotabaru, seluruh anggota Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, perusahaan, perbankan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat Kotabaru,” ujar Bang Arul dengan penuh rasa hormat.
Bang Arul juga tak lupa meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati ada hal-hal yang belum sesuai dengan harapan masyarakat Kotabaru. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan persaudaraan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak nanti.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, turut memberikan apresiasi atas dedikasi Bang Arul selama menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia berharap pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik dan lancar, meskipun terjadi pergantian di posisi penting tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi Bang Arul dalam membangun Kotabaru,” pungkas Syairi.(Team)











