Menu ✖

Mode Gelap
 

Blog · 15 Oct 2025 22:59 WIB ·

PTAM Bandarmasih dan Perumda PALD Teken MoU, Pastikan Pengembalian Dana Pelanggan Lebih Mudah


 PTAM Bandarmasih dan Perumda PALD Teken MoU, Pastikan Pengembalian Dana Pelanggan Lebih Mudah Perbesar

BANJARMASIN ,Sorot News Kalimantan

— PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) di Ruang Rapat Direksi PTAM Bandarmasih, Rabu (15/10).

Penandatanganan dipimpin Plt Direktur Utama PTAM Bandarmasih, Syahrani, bersama Direktur Perumda PALD, Endang Waryono, serta disaksikan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Bagian Hukum Pemkot Banjarmasin.

Endang menjelaskan, kerja sama ini bertujuan mempermudah pengembalian dana iuran pelanggan non-PALD yang tertagih pada April–Mei 2024. Hingga September 2025, sudah dikembalikan Rp599 juta kepada 20.521 pelanggan, sementara sisa Rp3,6 miliar akan disalurkan otomatis ke 144.528 pelanggan melalui rekening PTAM Bandarmasih.

“Dengan sistem restitusi melalui rekening pelanggan, pengembalian akan lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrani menegaskan bahwa PTAM Bandarmasih hanya berperan membantu proses pengembalian dana tersebut. “Kami harap semua selesai paling lambat Desember ini, agar hak pelanggan benar-benar tersalurkan,” pungkasnya.

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Strategi Akselerasi Kinerja Pembangunan Daerah Terintegrasi

12 October 2026 - 04:57 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangka Daerah,Pemkab Kotabaru susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi

7 August 2026 - 06:46 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

4 August 2026 - 13:36 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, 7 Orang Meninggal Dunia, Ada 3 Mahasiswa UNUKASE dan 2 Mahasiswa ULM Juga Meninggal Dunia

2 August 2026 - 01:48 WIB

Pandangan Fraksi PAN: Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Apresiasi Proses Pembahasan

12 July 2026 - 07:14 WIB

Trending di Blog