BATULICIN,Berita Sorot Kalimantan
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu resmi menjadi salah satu daerah yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Senin (15/6/2026).
Peresmian yang dilaksanakan secara nasional tersebut diikuti jajaran Pemkab Tanah Bumbu secara virtual dari Kantor Bupati Gunung Tinggi, Batulicin, dan dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Mal Pelayanan Publik.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengatakan kehadiran MPP merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan MPP menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran MPP sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujar Andi Rudi Latif.
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa peresmian MPP baru di berbagai daerah merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi berbagai layanan dalam satu tempat yang mudah diakses masyarakat.
Dengan penambahan delapan MPP baru, jumlah Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 MPP, atau sekitar 61,5 persen pemerintah daerah telah menyelenggarakan layanan tersebut.
Menteri PANRB berharap keberadaan MPP tidak sekedar menambah jumlah layanan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, terpadu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Delapan daerah yang diresmikan sebagai penyelenggara MPP baru tersebut yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan.
(Ril/Tim)











