Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang Ibu rumah tangga berinisial HER (30) di sebuah Rumah Dinas SDN Karang Bintang. Pelaku disinyalir terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika.Kamis,7/12/2023.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humasnya membenarkan adanya penangkapan tersebut saat anggota melaksanakan operasi gabungan , polisi berhasil mengamankan 45 paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,01 gram, serta 16 paket plastik klip besar sabu seberat 76,87 gram. Selain itu, barang bukti lainnya meliputi timbangan digital, bungkus plastik klip, cotton bud, kantong plastik, sendok plastik, pipet kaca, botol bekas permen, lembar tisu, dan dua unit handphone.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Desa Karang Bintang. Dengan kerjasama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang, operasi berhasil dilaksanakan dengan sukses. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Tanah Bumbu.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(Team Sorot)











