Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
-Dewan guru SMP 2 Karang Bintang telah mengambil langkah proaktif dengan melarang para siswa dan siswinya untuk menggunakan sepeda motor pribadi dalam perjalanan ke sekolah. Keputusan ini mendapat apresiasi yang luas, terutama dari Kadisdik Kabupaten Tanah Bumbu Amiluddin kepada awak media,Senin,26/2/24.
Menurut Kadisdik, larangan ini sangatlah penting mengingat para pelajar SMP masih belum memiliki cukup umur untuk memiliki SIM dan mengendarai sepeda motor secara mandiri. Mereka cenderung belum matang dalam pengambilan keputusan dan berpotensi melakukan perilaku ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dukungan pun datang dari orang tua wali murid, yang melihat kebijakan ini sebagai langkah yang bijaksana untuk menjaga keselamatan anak-anak mereka. Mereka berharap bahwa langkah ini akan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya untuk mengimplementasikan larangan serupa, khususnya bagi pelajar yang belum memiliki SIM dan masih di bawah umur.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak pelajar di Tanah Bumbu, serta memberikan perlindungan lebih kepada generasi muda yang merupakan aset berharga bagi masa depan bangsa”ujar Aminudin.(Team)











