Tanah Bumbu, SOROT NEWS KAL SEL
– Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin membawa kebahagiaan bagi warga binaan pemasyarakatan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Pada tanggal 10 April 2024, sebanyak 321 warga binaan Lapas Batulicin menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, dengan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Pembacaan remisi dilakukan di Masjid At-Taubah Lapas Batulicin setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah. Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam setiap tahun, dengan syarat perilaku baik.
Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo, mengucapkan selamat kepada dua warga binaan yang dibebaskan dan warga binaan lainnya yang menerima remisi. Ia juga mengapresiasi usaha mereka dan mengingatkan untuk terus mematuhi aturan serta menjalani pembinaan dengan baik.
Raut bahagia tampak di wajah para warga binaan saat menerima remisi. Mereka bersyukur dan berterima kasih kepada petugas Lapas Batulicin yang telah membimbing mereka. Warga binaan berjanji untuk menjaga perilaku positif dan belajar dari kesalahan.
Dengan semangat baru, warga binaan melangkah menuju masa depan dengan keyakinan dapat menjadi pribadi lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat saat bebas kelak.(Team)











