Kampung Baru, SOROT NEWS KALSEL
– Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kampung Baru yang semula dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Mei 2024, kemungkinan besar akan ditunda. Hal ini disampaikan oleh Lurah Kampung Baru, Catur Hariadi,SE dalam keterangannya kepada awak media ini pada hari Senin.20/5/2024.
Menurut Catur Hariadi,SE penundaan ini disebabkan oleh waktu pelaksanaan pemilihan RT yang sangat berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024. “Kami mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan masyarakat dan kelancaran proses demokrasi di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menunda pemilihan RT ini,” ujar Catur.
Penundaan pemilihan RT di Kelurahan Kampung Baru ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk fokus pada Pilkada yang akan datang, sehingga partisipasi masyarakat dalam kedua pemilihan ini dapat lebih optimal. Pemerintah kelurahan akan segera mengumumkan jadwal baru pemilihan RT setelah mempertimbangkan semua aspek terkait.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan juga masyarakat dapat mempersiapkan diri lebih baik dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di lingkungan mereka. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait jadwal baru pemilihan RT,” tambah Catur Hariadi.SE.
Keputusan ini diambil demi menjaga kualitas dan kelancaran pelaksanaan pemilihan di Kampung Baru, serta memastikan bahwa hak demokrasi warga tetap terjamin dengan baik.(Hmd)











