Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Senin, 20 Mei 2024, di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, ratusan kader Posyandu se-Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak. Acara ini merupakan inisiatif Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelatihan ini diikuti oleh 471 kader Posyandu dan secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, S.Km. Dalam sambutannya, Narni menekankan pentingnya upaya bersama dalam melindungi hak-hak anak guna memastikan pengembangan penuh potensi mereka serta memberikan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
“Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak. Ini adalah langkah penting guna memastikan pengembangan penuh potensi mereka,” kata Narni.
Narni juga mengingatkan bahwa Konvensi Hak Anak, yang telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 November 1989, mulai memiliki kekuatan hukum pada 2 September 1990. Konvensi ini merupakan wujud nyata komitmen internasional dalam perlindungan terhadap anak-anak.
“Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990, banyak kemajuan telah dicapai oleh pemerintah dalam melaksanakan konvensi ini. Peranan semua pihak dalam melaksanakan pemenuhan hak anak sangat penting, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media,” tambah Narni.
Pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kabupaten/kota layak anak dan membangun program yang berbasis hak anak. Narni berharap melalui pelatihan ini, komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama semua pihak dalam pemenuhan hak-hak anak dapat terwujud.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi dan kerjasama semua pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapai cita-cita bersama membangun Tanah Bumbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, juga mengapresiasi kelulusan para peserta Program Keluarga Harapan (PKP), menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif-inisiatif yang mendorong pemenuhan hak anak.
Dengan semangat yang sama, Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya menjadikan daerah ini lebih ramah anak dan memastikan kesejahteraan generasi muda demi masa depan yang lebih baik.(Lingga)











