Tanah BUMBU, SOROT NEWS KALSEL
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) mengadakan sosialisasi terkait penyelesaian dan penanganan sengketa tanah aset milik pemerintah pada Kamis (6/6/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan berlangsung dengan sukses.
Acara sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tanbu, Eryanto Rais, yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu. Dalam sambutannya, Eryanto Rais menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. “Pemerintah Daerah sangat menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memberikan wawasan serta pemahaman yang lebih baik kepada pihak-pihak terkait dalam menghindari dan menyelesaikan sengketa pertanahan,” ujarnya.
Kepala DPRKPP Tanbu, Ansyari Firdaus, juga hadir dalam acara ini. Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pengurus barang dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Narasumber yang diundang merupakan pakar dari Kantor Wilayah Pertanahan Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, yang memberikan materi mendalam mengenai prosedur penyelesaian sengketa tanah.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pihak terkait serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penyelesaian sengketa tanah secara efektif dan efisien. “Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kerjasama yang lebih baik antara SKPD dan instansi terkait dalam menangani dan menyelesaikan masalah pertanahan,” tambah Eryanto Rais.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kasus-kasus sengketa tanah di Kabupaten Tanah Bumbu dapat diminimalisir dan diselesaikan dengan baik, sehingga mendukung pembangunan yang lebih teratur dan tertib di wilayah tersebut.(Team)











