Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pada Rabu (7/8/2024), sebanyak 100 warga Desa Sarigadung resmi menerima sertifikat tanah mereka, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu, Agus Sugiono, SH., MM., dalam sebuah acara yang berlangsung penuh kehangatan di Kantor Desa Sarigadung.
Dalam sambutannya, Agus Sugiono menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai dokumen legal yang tidak hanya menjadi bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai aset berharga yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk sebagai jaminan permodalan. “Sertifikat ini adalah jaminan masa depan. Dengan kepastian hukum yang kuat, masyarakat bisa lebih percaya diri untuk memanfaatkan tanah mereka demi kesejahteraan keluarga,” ujarnya di hadapan warga yang hadir dengan penuh antusias.

Acara penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Program ini tidak hanya sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.
Kepala Desa Sarigadung, mewakili seluruh warganya, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu serta BPN. “Sertifikat tanah ini bukan hanya kertas, tetapi impian yang terwujud. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mewujudkan harapan warga kami,” ucapnya penuh haru.
Suasana semakin hangat ketika beberapa warga, dengan wajah yang berseri-seri, berbagi kebahagiaan mereka setelah menerima sertifikat tanah yang telah lama dinanti. Bagi mereka, sertifikat ini adalah simbol keamanan dan harapan baru bagi masa depan keluarga. “Kami merasa lebih tenang sekarang, dengan sertifikat ini, masa depan keluarga kami lebih pasti,” ungkap salah satu warga dengan penuh semangat.
Setelah penyerahan di Desa Sarigadung, kegiatan BPN berlanjut dengan penyuluhan di Desa Gunung Antasari dan Desa Mekar Jaya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh warga Tanah Bumbu mendapatkan hak mereka atas tanah secara sah.
(Hmd.Ipji)











