Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar razia penertiban tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Batulicin dan Simpang. Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, turun langsung memimpin operasi penertiban tersebut pada 12 Agustus 2024. Menurut Syaikul, razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat serta mendorong penegakan peraturan daerah.

“Tindakan yang kami lakukan meliputi membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol-PP dan Damkar untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan, diberikan pengarahan dan rehabilitasi oleh Dinas Sosial, serta diberi sanksi tertulis berupa pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan,” ungkap Syaikul Ansyari.
Dalam razia yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 03.00 WITA, petugas menemukan beberapa pelanggaran, termasuk dugaan tindak asusila dan prostitusi, menginap tanpa ikatan perkawinan, serta konsumsi minuman beralkohol. Sebanyak 28 orang terjaring dalam razia ini, terdiri dari 18 perempuan dan 10 laki-laki. Pasangan muda-mudi yang ditemukan di beberapa lokasi akan diberikan pembinaan oleh dinas terkait.
Razia penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. ( Hmd.Rils)











