Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 26 Sep 2024 07:39 WIB ·

DKPP Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Rabies Serentak Sambut World Rabies Day 2024


 DKPP Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Rabies Serentak Sambut World Rabies Day 2024 Perbesar

SOROT NEWS KALIMANTAN

– Dalam rangka memperingati *World Rabies Day* 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar vaksinasi rabies serentak. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 September 2024, di beberapa lokasi strategis, termasuk Kantor DKPP, Puskeswan Manunggal, Puskeswan Angsana, dan Puskeswan Sebamban Satu.

Vaksinasi ini bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran rabies, terutama pada Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Selain melindungi hewan peliharaan dari ancaman rabies, program ini juga bertujuan mengurangi risiko penularan penyakit mematikan tersebut kepada manusia.

Kepala DKPP Tanah Bumbu, Hairuddin, melalui Sekretaris DKPP, Lamijan, menegaskan pentingnya vaksinasi ini. “Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya dan sering kali sulit dideteksi pada tahap awal. Oleh karena itu, vaksinasi sangat penting sebagai langkah pencegahan,” ujar Lamijan saat ditemui di Kantor DKPP, Rabu (25/09/2024).

DKPP telah menyediakan 1.500 dosis vaksin rabies gratis untuk HPR di Tanah Bumbu. Selain vaksinasi, DKPP juga menyediakan layanan konsultasi kesehatan hewan, pengobatan, serta pemberian vitamin kepada hewan peliharaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies.

Lamijan juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ditemukan kasus rabies di Kabupaten Tanah Bumbu. Meski begitu, pencegahan tetap perlu dilakukan, terutama mengingat wilayah Tanah Bumbu yang terbuka dan memungkinkan interaksi antara hewan peliharaan dan hewan liar. “Kita bersyukur Tanah Bumbu masih bebas rabies, namun pencegahan tetap menjadi prioritas karena kontak antara hewan peliharaan dan hewan liar bisa saja terjadi,” jelasnya.

Untuk mengikuti vaksinasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan peliharaan, antara lain: hewan harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, tidak sedang bunting atau menyusui, dan sudah diberi obat cacing minimal satu minggu hingga maksimal tiga bulan sebelum vaksinasi. Selain itu, hewan harus memiliki berat badan yang ideal, suhu tubuh normal (37°C–38°C), serta nafsu makan dan minum yang baik.

Masyarakat menyambut antusias kegiatan vaksinasi ini. Banyak yang datang membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksin dan diperiksa kesehatannya. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan datang untuk memastikan hewan peliharaan mereka terlindungi dari rabies,” pungkas Lamijan.

Dengan vaksinasi rabies serentak ini, Tanah Bumbu semakin memperkuat upayanya untuk tetap menjadi wilayah bebas rabies, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit menular melalui vaksinasi.(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

15 April 2026 - 13:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

15 April 2026 - 12:11 WIB

Warga Pulau Suwangi Minta Evaluasi Status TWA, Desak Dialog dengan BKSDA Demi Kemandirian Daerah

15 April 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Dinas PMD Kotabaru Lakukan Study Tiru ke Tanah Bumbu

15 April 2026 - 11:44 WIB

Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Piala Bupati 2026

15 April 2026 - 03:05 WIB

Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Akses Terisolir di Kusan Hilir Segera Terbuka

14 April 2026 - 23:32 WIB

Trending di Tanah Bumbu