Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 10 Oct 2024 02:48 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Raperda Perumahan Jadi Perda


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Selasa (8/10/24).

Andrean menyatakan bahwa semua fraksi DPRD setuju dan mendukung Raperda ini menjadi Perda. Beberapa fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menekankan pentingnya Perda ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait perumahan. Ia berharap Perda ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang teratur dan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Perda ini juga diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjamin kepastian hunian yang layak bagi warga.

(Yuwan Lgn)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Ketua Baznas Tanah Bumbu Buka LDK Pendamping Zmart, Dorong Pengelolaan Usaha Kelontong Secara Profesional

10 March 2026 - 15:26 WIB

Sentuhan Kepedulian di Bulan Ramadan, Ketua Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Pulau Burung

10 March 2026 - 14:40 WIB

Kepergian Yazidie Fauzi Tinggalkan Duka Mendalam, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Belasungkawa

10 March 2026 - 12:10 WIB

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungan Kerja ke Disnakertrans dan DPRD Kabupaten Banjar

10 March 2026 - 12:06 WIB

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Awasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

10 March 2026 - 12:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu Respon Cepat Keluhan Warga Desa Batuah Soal Bau Sampah

6 March 2026 - 14:46 WIB

Trending di DPRD