Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 10 Oct 2024 02:48 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Raperda Perumahan Jadi Perda


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Selasa (8/10/24).

Andrean menyatakan bahwa semua fraksi DPRD setuju dan mendukung Raperda ini menjadi Perda. Beberapa fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menekankan pentingnya Perda ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait perumahan. Ia berharap Perda ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang teratur dan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Perda ini juga diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjamin kepastian hunian yang layak bagi warga.

(Yuwan Lgn)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Gusti Erwin Siap Kawal Dua Desa Menjadi Kampung Nelayan Merah Putih

13 November 2025 - 07:47 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Masripai Dampingi Kadis Perikanan ke Lapangan

10 November 2025 - 09:38 WIB

Kades Sungai Dua Laut Jamin Kesiapan Lahan untuk Usulan Kampung Nelayan Merah Putih

10 November 2025 - 00:22 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Dorong Gerakan Anti-Bullying, Wujud Kepedulian Nyata terhadap Dunia Pendidikan

9 November 2025 - 01:46 WIB

PANAHAN TANAH BUMBU UKIR SEJARAH! Bawa Pulang 8 Medali, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin Beri Apresiasi Penuh

7 November 2025 - 13:11 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar: 102 Titik PJU, 5 Guardrail, dan 1 Lampu Merah Baru Siap Dipasang

7 November 2025 - 11:04 WIB

Trending di DPRD