Menu ✖

Mode Gelap
 

DPRD · 10 Oct 2024 02:48 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Raperda Perumahan Jadi Perda


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Selasa (8/10/24).

Andrean menyatakan bahwa semua fraksi DPRD setuju dan mendukung Raperda ini menjadi Perda. Beberapa fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menekankan pentingnya Perda ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait perumahan. Ia berharap Perda ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang teratur dan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Perda ini juga diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjamin kepastian hunian yang layak bagi warga.

(Yuwan Lgn)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Makhruri Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor MWCNU Mantewe

22 October 2026 - 05:56 WIB

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

22 October 2026 - 05:49 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Doakan AKP Tony Haryono Sehat, Panjang Umur, dan Terus Mengabdi

22 October 2026 - 05:47 WIB

Cara Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu, Mengingatkan Anggota

22 October 2026 - 05:44 WIB

Terima Penyampaian Rancangan APBD 2027, DPRD Tanah Bumbu Bersiap ke Tahap Pembahasan

22 October 2026 - 05:41 WIB

Bupati Sampaikan RAPBD 2027 Tanah Bumbu, Belanja Daerah Dirancang Rp2,88 Triliun

22 October 2026 - 05:40 WIB

Trending di DPRD