Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 10 Oct 2024 02:48 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Raperda Perumahan Jadi Perda


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Selasa (8/10/24).

Andrean menyatakan bahwa semua fraksi DPRD setuju dan mendukung Raperda ini menjadi Perda. Beberapa fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menekankan pentingnya Perda ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait perumahan. Ia berharap Perda ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang teratur dan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Perda ini juga diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjamin kepastian hunian yang layak bagi warga.

(Yuwan Lgn)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kepala Desa Baroqah Bergerak Cepat, Kolam Retensi Dipagari Demi Cegah Korban Jiwa Kembali

13 June 2026 - 06:21 WIB

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

13 June 2026 - 03:02 WIB

40 Pejabat Pengawas Tanah Bumbu Ikuti PKP, Siap Jadi Agen Perubahan Birokrasi

12 June 2026 - 06:42 WIB

Dinsos Tanah Bumbu Buka Ruang Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Mutu Pelayanan Sosial

12 June 2026 - 06:25 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

11 June 2026 - 12:56 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui Pembahasan LPJ APBD 2025

11 June 2026 - 12:50 WIB

Trending di DPRD