Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 28 Oct 2024 13:32 WIB ·

Pemkab Tanah Bumbu Gelar FGD Penyusunan RDTR untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2024. Acara ini berlangsung pada Senin (28/10/2024) di ruang rapat Dinas PUPR Tanah Bumbu, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang mendukung visi pengembangan wilayah Tanah Bumbu secara tepat guna.

Eriyanto Rais, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah, menyampaikan apresiasi mendalam atas terlaksananya diskusi ini. Menurutnya, FGD ini merupakan langkah strategis yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik serta berterima kasih atas terlaksananya FGD RDTR ini. Kami berharap, melalui perencanaan ini, pemanfaatan ruang di Tanah Bumbu dapat lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dukungan teknis dari Kementerian ATR/BPN juga mendapat apresiasi tinggi. Bantuan ini telah memungkinkan penyusunan RDTR di beberapa wilayah strategis, seperti Angsana dan kawasan sekitar KEK Setangga, yang diharapkan dapat mempercepat arus investasi dan pembangunan di Tanah Bumbu.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan teknis yang sangat berarti dalam penyusunan RDTR Perkotaan Angsana dan sekitar KEK Setangga. Ini adalah sinergi yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan,” lanjut Eriyanto Rais.

Perlu diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah merampungkan RDTR untuk kawasan Simpang Empat-Batulicin pada tahun 2022, yang resmi ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022. Dengan semakin bertambahnya dokumen RDTR, Pemerintah Daerah optimis pengendalian pemanfaatan ruang dan kemudahan berinvestasi akan semakin terjamin.

Selain itu, dokumen RDTR ini akan diintegrasikan ke dalam sistem OSS (Online Single Submission), sebuah sistem berbasis elektronik yang akan mempermudah koordinasi dan perizinan antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait lainnya. “Integrasi RDTR dengan OSS ini merupakan langkah signifikan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu,” tambahnya.

FGD ini menjadi momen berharga bagi Tanah Bumbu untuk terus mengukuhkan visinya dalam menciptakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Bumi Bersujud. Pemerintah berharap, setiap langkah dalam perencanaan tata ruang akan mampu menciptakan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

(Hmd)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Masripai Dampingi Kadis Perikanan ke Lapangan

10 November 2025 - 09:38 WIB

Kades Sungai Dua Laut Jamin Kesiapan Lahan untuk Usulan Kampung Nelayan Merah Putih

10 November 2025 - 00:22 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Dorong Gerakan Anti-Bullying, Wujud Kepedulian Nyata terhadap Dunia Pendidikan

9 November 2025 - 01:46 WIB

PANAHAN TANAH BUMBU UKIR SEJARAH! Bawa Pulang 8 Medali, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Hasanuddin Beri Apresiasi Penuh

7 November 2025 - 13:11 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar: 102 Titik PJU, 5 Guardrail, dan 1 Lampu Merah Baru Siap Dipasang

7 November 2025 - 11:04 WIB

Pelantikan Pejabat Fungsional, Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif

5 November 2025 - 11:47 WIB

Trending di Tanah Bumbu