SOROT NEWS KALIMANTAN
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/11/2024) di Kantor Bupati. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sri Kuncoro Hadi, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III, bersama dua rekan tim, Tri Desa Adi Nurcahyo dan Fadli Herdian. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan korupsi di Tanah Bumbu.
Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan pengawasan internal, pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, penertiban Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tambang di wilayah ini juga menjadi fokus untuk memastikan dampak positif bagi masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran Tim KPK yang menunjukkan keseriusan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dalam kesempatan ini, Bupati memperkenalkan beberapa program unggulan daerah, seperti “Satu Desa Satu Masjid” (SDSM) dan program moral “Mencuci Kaki Ibu” untuk siswa SD dan SMP.
“Saya sangat terharu dengan program mencuci kaki ibu yang diperkenalkan di Tanah Bumbu,” kata Sri Kuncoro Hadi, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa. Ia menilai kunjungan ini penting sebagai bagian dari supervisi MCP untuk memastikan efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah tersebut. “Kami berharap kehadiran KPK dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dalam pemerintahan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pelaksanaan MCP dan CSR, termasuk Kepala Dinas Perkimtan Ansyari Firdaus, Kepala BPKAD Hendra Wardani, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Deny Hariyanto, serta beberapa kepala dinas lainnya yang aktif dalam program pencegahan korupsi.
Diharapkan kerja sama antara Pemkab Tanah Bumbu dan KPK ini dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Hmd)











