SOROT NEWS KALIMANTAN
BATULICIN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin, 13 Januari 2025, untuk mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025. Rapat berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanbu dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul, bersama Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, serta Wakil Ketua I, Hasanuddin.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, membacakan pengumuman resmi mengenai pemberhentian Bupati Tanah Bumbu yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. “Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu bahwa Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati. Beliau akan tetap menjabat hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024,” terang Andrean.
Lebih lanjut, Andrean menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Tanbu telah mengusulkan pemberhentian Bupati kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan. Usulan ini bertujuan untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dalam bentuk Keputusan Menteri.
“Pengumuman ini kami sampaikan agar diketahui oleh semua pihak dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Terima kasih atas perhatian Anda,” tutup Andrean.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar.
(Yuwan LN)











