SOROT NEWS KALIMANTAN
BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah yang diajukan oleh pemerintah setempat. Raperda ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan dan pengembangan daerah melalui berbagai terobosan inovatif.
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, menyatakan bahwa dokumen Raperda yang diterima akan segera dibahas lebih mendalam bersama para anggota legislatif lainnya.
“Setelah menerima berkas Raperda ini, kami akan melakukan kajian lebih lanjut guna memastikan substansi yang terkandung di dalamnya benar-benar dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Rapat paripurna juga akan digelar untuk membahas lebih lanjut usulan ini,” ujar Syabani di Batulicin, Ahad.
Sementara itu, Asisten Bupati Tanah Bumbu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menjelaskan bahwa Raperda ini telah melalui tahap pembahasan di tingkat eksekutif sebelum diajukan ke DPRD.
“Kami berharap legislatif dapat memberikan perhatian penuh dan melakukan pembahasan yang komprehensif agar Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan,” harapnya.
Eryanto menegaskan bahwa riset dan inovasi merupakan elemen kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Tanah Bumbu diharapkan mampu bersaing dan berkembang lebih pesat dalam berbagai sektor strategis.
“Riset dan inovasi adalah motor penggerak bagi kemajuan daerah, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, teknologi, pertanian, hingga industri. Dengan dukungan regulasi yang kuat, kita bisa menghadirkan kebijakan berbasis data dan menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata dalam meningkatkan daya saing daerah serta kualitas pelayanan publik.
“Kami optimis, dengan adanya kebijakan ini, inovasi yang lahir di Tanah Bumbu akan semakin berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Semoga Raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.
(Ywn)











