Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 17 Mar 2025 10:04 WIB ·

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Nasib Buruh PT. PPA


 Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Nasib Buruh PT. PPA Perbesar

SOROT NEWS KALIMANTAN

BATULICIN – Demi mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para buruh PT. PPA, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (17/3/2025) pukul 13.00 WITA. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Ketua P.U.K Serikat Buruh Patriot Pancasila PT. PPA, Ketua DPP Serikat Buruh Patriot Pancasila, serta pihak manajemen PT. PPA.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, pertemuan ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka. Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar, turut hadir guna memberikan perspektif pemerintah dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan tersebut.

Dalam forum ini, perwakilan buruh mengutarakan berbagai keluhan, mulai dari hak-hak tenaga kerja yang belum terpenuhi hingga persoalan kesejahteraan dan perlindungan kerja. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kebijakan mutasi pekerja yang dianggap merugikan buruh.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menegaskan bahwa RDP ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kita harus menemukan jalan tengah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Ini sudah pertemuan kedua, setelah sebelumnya dilakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai masalah ini terus bereskalasi hingga ke tingkat DPRD Provinsi,” ungkapnya.

Terkait kebijakan mutasi pekerja, Andi Asdar menjelaskan bahwa meskipun status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap sama, lokasi kerja bisa mengalami perubahan sesuai kebijakan perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa mutasi tidak boleh menimbulkan ketidakadilan bagi para pekerja.

Salah satu kasus yang dibahas adalah pemindahan seorang pekerja asal Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Tanah Bumbu. Serikat Buruh mempertanyakan mengapa pekerja tersebut tidak ditempatkan di perusahaan terdekat di Kalteng. “Jika satu pekerja diberikan pengecualian, bisa saja muncul tuntutan serupa dari pekerja lain. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa hasil rapat ini harus diteruskan ke pimpinan perusahaan agar dapat segera diambil keputusan yang tepat. “Jika hari ini belum ada keputusan final, kami berharap perusahaan segera merespons dan mempertimbangkan masukan dari para pekerja,” ujarnya.

Kadri Mandar, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi lebih lanjut. Pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan adanya solusi yang adil bagi semua pihak.

Rapat berlangsung dengan penuh keseriusan, mencerminkan urgensi dari permasalahan yang dihadapi para buruh PT. PPA. Diharapkan, langkah-langkah konkret segera diambil demi menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan berkeadilan.

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

11 July 2026 - 07:32 WIB

DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Libatkan Akademisi, Media, dan Masyarakat untuk Wujudkan Layanan yang Lebih Terbuka

10 July 2026 - 01:25 WIB

Pandangan Fraksi PKB: Terima dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

9 July 2026 - 14:13 WIB

Pandangan Fraksi NasDem Sejahtera: Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Efektivitas Pelaksanaan Program

9 July 2026 - 10:49 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Catatan Strategis atas LPj APBD 2025

22 June 2026 - 05:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD untuk Perkuat Tata Kelola Desa

22 June 2026 - 05:44 WIB

Trending di DPRD