Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 17 Mar 2025 10:04 WIB ·

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Nasib Buruh PT. PPA


 Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Nasib Buruh PT. PPA Perbesar

SOROT NEWS KALIMANTAN

BATULICIN – Demi mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para buruh PT. PPA, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (17/3/2025) pukul 13.00 WITA. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Ketua P.U.K Serikat Buruh Patriot Pancasila PT. PPA, Ketua DPP Serikat Buruh Patriot Pancasila, serta pihak manajemen PT. PPA.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, pertemuan ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka. Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar, turut hadir guna memberikan perspektif pemerintah dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan tersebut.

Dalam forum ini, perwakilan buruh mengutarakan berbagai keluhan, mulai dari hak-hak tenaga kerja yang belum terpenuhi hingga persoalan kesejahteraan dan perlindungan kerja. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kebijakan mutasi pekerja yang dianggap merugikan buruh.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menegaskan bahwa RDP ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kita harus menemukan jalan tengah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Ini sudah pertemuan kedua, setelah sebelumnya dilakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai masalah ini terus bereskalasi hingga ke tingkat DPRD Provinsi,” ungkapnya.

Terkait kebijakan mutasi pekerja, Andi Asdar menjelaskan bahwa meskipun status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap sama, lokasi kerja bisa mengalami perubahan sesuai kebijakan perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa mutasi tidak boleh menimbulkan ketidakadilan bagi para pekerja.

Salah satu kasus yang dibahas adalah pemindahan seorang pekerja asal Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Tanah Bumbu. Serikat Buruh mempertanyakan mengapa pekerja tersebut tidak ditempatkan di perusahaan terdekat di Kalteng. “Jika satu pekerja diberikan pengecualian, bisa saja muncul tuntutan serupa dari pekerja lain. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa hasil rapat ini harus diteruskan ke pimpinan perusahaan agar dapat segera diambil keputusan yang tepat. “Jika hari ini belum ada keputusan final, kami berharap perusahaan segera merespons dan mempertimbangkan masukan dari para pekerja,” ujarnya.

Kadri Mandar, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi lebih lanjut. Pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan adanya solusi yang adil bagi semua pihak.

Rapat berlangsung dengan penuh keseriusan, mencerminkan urgensi dari permasalahan yang dihadapi para buruh PT. PPA. Diharapkan, langkah-langkah konkret segera diambil demi menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan berkeadilan.

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

15 April 2026 - 12:11 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Apresiasi “Aksi Inovasi”, Dorong UMKM dan Kreativitas Daerah

12 April 2026 - 15:23 WIB

Hujan Bonus di Batulicin! Atlet Tanah Bumbu Diguyur Ratusan Juta Usai Ukir Prestasi Gemilang

8 April 2026 - 14:39 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Dampingi Bupati Temui Penumpang KM Awu-Awu di Pelabuhan Batulicin

18 March 2026 - 05:27 WIB

LKPj 2025 Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tanah Bumbu Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dan Penurunan Kemiskinan Signifikan

18 March 2026 - 05:21 WIB

Kepergian Yazidie Fauzi Tinggalkan Duka Mendalam, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Belasungkawa

10 March 2026 - 12:10 WIB

Trending di DPRD