TANJUNG,Sorot News Kalimantan//
– Pemerintah Kabupaten Tabalong menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjalin kerja sama bersama Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, sebagai langkah strategis dalam mencegah maladministrasi serta memperkuat penyelesaian pengaduan masyarakat.

Ketua Ombudsman RI mengapresiasi keseriusan Pemkab Tabalong dalam membangun pelayanan publik yang transparan, responsif, dan bermartabat, termasuk mendorong upaya pencegahan maladministrasi hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan terbaik adalah cerminan pemerintahan yang baik. Dengan kerja sama ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin prima, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Tabalong,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Tabalong optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus terjaga.
(Tim)











