Kabupaten Banjar, Sorot News Kalimantan — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (9/3/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, bersama Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan studi komparatif terkait penanganan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara pekerja dan perusahaan.
Rombongan DPRD Tanah Bumbu pertama mengunjungi kantor Disnakertrans Kabupaten Banjar yang beralamat di Jalan A. Yani Km 37,5 No.119, Desa Sei Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Setelah itu, kunjungan dilanjutkan ke DPRD Kabupaten Banjar.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan studi komparatif terkait mekanisme penanganan perselisihan hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan,” ujar Hasanuddin.
Ia menjelaskan, melalui kunjungan kerja tersebut pihaknya ingin mengetahui secara langsung mekanisme serta langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan langkah yang diterapkan di Kabupaten Banjar dalam menangani perselisihan hubungan industrial dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus referensi bagi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Melalui koordinasi ini kami berharap dapat memperoleh masukan, pengalaman, serta gambaran mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan. Hal ini nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi untuk diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan instansi terkait dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
Dengan adanya koordinasi dan studi komparatif ini, diharapkan penanganan permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha di daerah.
(Ywn)











