Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 7 May 2026 06:53 WIB ·

DPUPR Tanah Bumbu Perkuat Reformasi Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi PBG


 oplus_0 Perbesar

oplus_0

BATULICIN,Sorot News Kalimantan//

– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Peninjauan Standar Pelayanan yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPUPR, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA itu dipimpin langsung Kepala DPUPR dan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Bapenda, DPMPTSP, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, unsur kecamatan se-Tanah Bumbu, insan pers, tokoh masyarakat, hingga pengguna layanan.

Forum ini menjadi sarana dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan publik agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparannya, DPUPR menjelaskan mekanisme pelayanan yang selama ini berjalan, termasuk berbagai tantangan dalam proses administrasi serta koordinasi antarinstansi terkait penerbitan rekomendasi PBG. Peserta forum pun diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan usulan perbaikan pelayanan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan yang menitikberatkan pada pentingnya penyederhanaan prosedur, percepatan proses penerbitan rekomendasi, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap persyaratan administrasi PBG.

Menanggapi hal tersebut, Tim Pelayanan Publik DPUPR menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar semakin transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Dari hasil forum, sejumlah langkah strategis disepakati sebagai tindak lanjut peningkatan pelayanan. Salah satunya adalah harmonisasi Standar Pelayanan Rekomendasi PBG agar selaras dengan regulasi dan Peraturan Bupati yang berlaku, sekaligus memperkuat koordinasi bersama DPMPTSP dalam proses penerbitan dokumen.

Selain itu, forum juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada pihak kecamatan mengenai syarat dan ketentuan penerbitan PBG, sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih jelas dan seragam.

DPUPR juga merancang integrasi layanan PBG dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam skema tersebut, Nomor Objek Pajak (NOP) akan dijadikan salah satu syarat penerbitan rekomendasi PBG guna memperkuat validitas administrasi dan tertib data daerah.

Upaya modernisasi pelayanan turut diperkuat melalui rencana penerapan digitalisasi pembayaran retribusi pada layanan berbayar. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Melalui forum konsultasi publik ini, DPUPR berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus berkembang menjadi lebih profesional, adaptif, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Kepala Desa Baroqah Bergerak Cepat, Kolam Retensi Dipagari Demi Cegah Korban Jiwa Kembali

13 June 2026 - 06:21 WIB

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

13 June 2026 - 03:02 WIB

40 Pejabat Pengawas Tanah Bumbu Ikuti PKP, Siap Jadi Agen Perubahan Birokrasi

12 June 2026 - 06:42 WIB

Dinsos Tanah Bumbu Buka Ruang Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Mutu Pelayanan Sosial

12 June 2026 - 06:25 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

11 June 2026 - 12:56 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui Pembahasan LPJ APBD 2025

11 June 2026 - 12:50 WIB

Trending di DPRD