Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Dalam upaya menjamin hak-hak anak, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus melanjutkan program pemenuhan hak anak bersama kabupaten kota layak anak (KLA). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPPA) Tanbu, di bawah kepemimpinan Hj. Narni, memastikan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas program perlindungan anak.
Prestasi gemilang pun telah diraih, di mana program ini meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Pada tahun 2023, Kabupaten Tanbu berhasil meraih predikat Madya Kota Layak Anak, menunjukkan keseriusan dalam melindungi hak-hak anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurliana, S.SiT,.M.M, pada Jum’at (12/1/2024), mengungkapkan optimisme terhadap masa depan program ini. “Kita akan terus berupaya agar pemenuhan hak anak semakin baik,” ujar Nurliana.
Selain itu, Nurliana juga menyoroti program satu desa satu masjid (SDSM) yang diterapkan oleh kepala daerah setempat. “Program Satu Desa Satu Masjid ini sangat mendukung untuk mencapai status kabupaten kota layak anak,” tambahnya.
Dengan inovasi dan dedikasi yang terus berkembang, Tanbu menunjukkan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal. Kabupaten ini tidak hanya berfokus pada penghargaan masa lalu, tetapi juga melihat ke depan dengan semangat untuk mencapai standar layak anak yang lebih tinggi.(Team)











