SOROT NEWS KALSEL
-Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan sosialisasi untuk mencegah perkawinan usia anak pada Kamis, 15 Agustus 2024 di Ruang Rapat Bersujud I.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pernikahan usia dini, khususnya bagi anak-anak. Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menegaskan pentingnya sosialisasi ini dalam melindungi masa depan generasi muda.
“Pernikahan anak dapat menyebabkan stunting pada bayi yang lahir. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari risiko tersebut,” ujar Hj. Narni.
Kepala Dinas P3AP2KB juga mengingatkan peserta sosialisasi tentang peran penting mereka dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. Dengan sosialisasi ini, diharapkan angka pernikahan anak di Kabupaten Tanah Bumbu dapat ditekan, dan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu berkualitas.(Hmd)