Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 4 Sep 2024 23:22 WIB ·

BPN Tanah Bumbu Serahkan Sertifikat Elektronik Pertama di Desa Makmur Jaya,Satui Setelah Bebas Dari Kawasan Hutan.


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Agus Sugiono, S.H., M.H., secara langsung menyerahkan sertipikat elektronik redistribusi tanah kepada masyarakat Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, pada Rabu, 4 September 2024. Acara ini menjadi momen bersejarah bagi warga desa tersebut, karena untuk pertama kalinya sertipikat tanah diterbitkan di Desa Makmur Jaya setelah desa ini dilepaskan dari kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Desa Makmur Jaya adalah desa baru yang baru berusia 10 bulan, hasil pemekaran dari Desa Makmur Mulia. Kehadiran sertipikat tanah ini menandai awal baru bagi penduduk yang telah lama menanti kepastian hukum atas lahan mereka.

Penyerahan sertipikat berlangsung di Kantor Desa Makmur Jaya dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk warga Desa Makmur Jaya, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Camat Satui.

Dalam sambutannya, Bapak Agus Sugiono menyatakan bahwa penerbitan sertipikat elektronik ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui redistribusi tanah. “Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat, khususnya dalam hal legalitas kepemilikan tanah yang selama ini menjadi impian mereka,” ujar Agus Sugiono.

Para warga yang hadir tampak antusias menerima sertipikat tersebut, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan mereka, termasuk akses lebih mudah ke permodalan dan peluang peningkatan ekonomi.

Kepala Desa Makmur Jaya juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan pemerintah, khususnya dalam program TORA. “Ini adalah hadiah istimewa bagi desa kami yang masih sangat muda, namun sudah mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah,” katanya.

Dengan adanya sertipikat tanah ini, Desa Makmur Jaya diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi desa yang mandiri serta makmur, sesuai dengan namanya.(Hmd)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perizinan Berusaha, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

21 May 2026 - 15:06 WIB

Andi Rustianto Serukan “Salam Pemuda” dalam Paripurna DPRD Tanah Bumbu

21 May 2026 - 15:05 WIB

Perjuangan Warga Pulau Sawangi: Dorongan DPRD Tanah Bumbu untuk Keseimbangan Konservasi dan Kesejahteraan

21 May 2026 - 14:55 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Peran Aktif Orang Tua dan Guru Cegah Tawuran dan Perundungan

21 May 2026 - 14:49 WIB

DPRD Tanah Bumbu Perkuat Iklim Investasi, Raperda Perizinan Berbasis Risiko Mulai Dibahas

19 May 2026 - 14:00 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Wakil Rakyat

19 May 2026 - 10:09 WIB

Trending di Tanah Bumbu