Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 26 Sep 2024 07:39 WIB ·

DKPP Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Rabies Serentak Sambut World Rabies Day 2024


 DKPP Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Rabies Serentak Sambut World Rabies Day 2024 Perbesar

SOROT NEWS KALIMANTAN

– Dalam rangka memperingati *World Rabies Day* 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar vaksinasi rabies serentak. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 September 2024, di beberapa lokasi strategis, termasuk Kantor DKPP, Puskeswan Manunggal, Puskeswan Angsana, dan Puskeswan Sebamban Satu.

Vaksinasi ini bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran rabies, terutama pada Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Selain melindungi hewan peliharaan dari ancaman rabies, program ini juga bertujuan mengurangi risiko penularan penyakit mematikan tersebut kepada manusia.

Kepala DKPP Tanah Bumbu, Hairuddin, melalui Sekretaris DKPP, Lamijan, menegaskan pentingnya vaksinasi ini. “Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya dan sering kali sulit dideteksi pada tahap awal. Oleh karena itu, vaksinasi sangat penting sebagai langkah pencegahan,” ujar Lamijan saat ditemui di Kantor DKPP, Rabu (25/09/2024).

DKPP telah menyediakan 1.500 dosis vaksin rabies gratis untuk HPR di Tanah Bumbu. Selain vaksinasi, DKPP juga menyediakan layanan konsultasi kesehatan hewan, pengobatan, serta pemberian vitamin kepada hewan peliharaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies.

Lamijan juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ditemukan kasus rabies di Kabupaten Tanah Bumbu. Meski begitu, pencegahan tetap perlu dilakukan, terutama mengingat wilayah Tanah Bumbu yang terbuka dan memungkinkan interaksi antara hewan peliharaan dan hewan liar. “Kita bersyukur Tanah Bumbu masih bebas rabies, namun pencegahan tetap menjadi prioritas karena kontak antara hewan peliharaan dan hewan liar bisa saja terjadi,” jelasnya.

Untuk mengikuti vaksinasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan peliharaan, antara lain: hewan harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, tidak sedang bunting atau menyusui, dan sudah diberi obat cacing minimal satu minggu hingga maksimal tiga bulan sebelum vaksinasi. Selain itu, hewan harus memiliki berat badan yang ideal, suhu tubuh normal (37°C–38°C), serta nafsu makan dan minum yang baik.

Masyarakat menyambut antusias kegiatan vaksinasi ini. Banyak yang datang membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksin dan diperiksa kesehatannya. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan datang untuk memastikan hewan peliharaan mereka terlindungi dari rabies,” pungkas Lamijan.

Dengan vaksinasi rabies serentak ini, Tanah Bumbu semakin memperkuat upayanya untuk tetap menjadi wilayah bebas rabies, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit menular melalui vaksinasi.(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Catatan Strategis atas LPj APBD 2025

22 June 2026 - 05:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD untuk Perkuat Tata Kelola Desa

22 June 2026 - 05:44 WIB

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

19 June 2026 - 06:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah 2026, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

19 June 2026 - 02:13 WIB

Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Pemkab Dukung Integrasi Sapi-Sawit

19 June 2026 - 02:04 WIB

Ketua Baznas Tanah Bumbu Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polri ke-80, Apresiasi Dedikasi dalam Mengayomi Masyarakat

18 June 2026 - 08:47 WIB

Trending di Tanah Bumbu