Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 10 Oct 2024 02:48 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Raperda Perumahan Jadi Perda


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Selasa (8/10/24).

Andrean menyatakan bahwa semua fraksi DPRD setuju dan mendukung Raperda ini menjadi Perda. Beberapa fraksi yang menyampaikan pendapat akhir di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menekankan pentingnya Perda ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait perumahan. Ia berharap Perda ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang teratur dan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Perda ini juga diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjamin kepastian hunian yang layak bagi warga.

(Yuwan Lgn)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

15 April 2026 - 13:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

15 April 2026 - 12:11 WIB

Warga Pulau Suwangi Minta Evaluasi Status TWA, Desak Dialog dengan BKSDA Demi Kemandirian Daerah

15 April 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Dinas PMD Kotabaru Lakukan Study Tiru ke Tanah Bumbu

15 April 2026 - 11:44 WIB

Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Piala Bupati 2026

15 April 2026 - 03:05 WIB

Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Akses Terisolir di Kusan Hilir Segera Terbuka

14 April 2026 - 23:32 WIB

Trending di Tanah Bumbu