BATULICIN – Sorot News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD Tanah Bumbu dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta pimpinan BUMD seperti PT BJU dan PDAM Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Wisnu Putu Wardana.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas proses pembahasan LPj yang dilakukan secara mendalam, konstruktif, dan penuh tanggung jawab hingga mencapai tahap pengesahan.
“Keputusan ini mencerminkan kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal amanah rakyat. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” tulis Bupati.
Ia menambahkan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang LPj APBD 2024 merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen bersama untuk terus mendorong kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
“Dengan pengesahan ini, kita menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun moral kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera mengajukan permohonan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan agar Perda tersebut dapat diberlakukan secara resmi.
“Kami optimis, dengan diberlakukannya Perda ini, pembangunan di Bumi Bersujud akan berjalan semakin terarah dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Bumbu dalam membangun daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil demi kemajuan bersama.
(Ywn)











