Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 14 Aug 2025 09:36 WIB ·

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional


 Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional Perbesar

BATULICIN,Sorot News Kalimantan

– Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.

(Rel)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Langkah Visioner Andi Rudi Latif, Tanah Bumbu Gandeng Universitas Widya Gama Malang Perkuat SDM dan Inovasi Daerah

18 February 2026 - 06:29 WIB

Sekda Kotabaru Eka Syafrudin Pimpin Musrenbang Pulau Sembilan, Tegaskan Komitmen Pembangunan Wilayah Kepulauan

6 February 2026 - 00:46 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Tabalong Gandeng Ombudsman RI

29 January 2026 - 14:50 WIB

Sudian Noor Dorong Kalsel Jadi Pusat Industri Halal Nasional

7 October 2025 - 09:04 WIB

Bupati Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

15 September 2025 - 03:00 WIB

Peningkatan Transparansi Keuangan Daerah: BPK Kalsel Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Tanah Bumbu

10 September 2025 - 01:19 WIB

Trending di Daerah