BATULICIN,Sorot News Kalimantan
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PKK Kapet, Senin (15/12/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Tanbu, M. Yamani, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung lantaran menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025.
Dalam sambutan yang dibacakan M. Yamani, Bupati menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD memiliki peran penting sebagai tolok ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi cerminan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat.
“Penyusunan laporan ini harus dilakukan secara serius, objektif, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan, karena menjadi gambaran nyata atas capaian pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam proses penyusunan laporan. Pemahaman yang sama, koordinasi yang baik, serta komitmen bersama dinilai menjadi kunci agar laporan disusun tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur yang terlibat dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis, sehingga mampu menyajikan data kinerja yang terukur, konsisten, serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta memberikan perhatian penuh terhadap keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten dan pengawasan ketat terhadap validitas data. Hal tersebut penting guna menghindari perbedaan data antar laporan maupun ketidaksesuaian dengan kondisi riil di lapangan.
Dengan demikian, laporan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 yang dihasilkan diharapkan benar-benar merepresentasikan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan.
(Ywn)











