SOROT NEWS KALIMANTAN
BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat mediasi terkait pemberhentian sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Yayasan Ar-Rasyid Desa Sepunggur. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta perwakilan yayasan pada tanggal 7 Januari 2025.
Polemik ini bermula ketika sejumlah tenaga pendidik mempertanyakan alasan mendadak pemberhentian mereka. Hairuddin dari Yayasan Ar-Rasyid menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi tahunan untuk menjaga kualitas pendidikan, bukan pemberhentian semata.
Sumaryono dari Dinas Pendidikan menegaskan bahwa hubungan kerja antara yayasan dan guru diatur oleh kesepakatan bersama. Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi bagi semua guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Anggota DPRD, Andi Erwin Prasetya, mengingatkan tentang rendahnya kesejahteraan guru, dengan gaji yang hanya berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000. Ia mendorong Dinas Pendidikan dan yayasan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik agar mutu pendidikan di Tanah Bumbu bisa lebih baik.
Rapat ditutup dengan kesepakatan damai, di mana Yayasan Ar-Rasyid setuju untuk membicarakan kompensasi bagi PTK yang diberhentikan. Semua pihak berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Tanah Bumbu.
(Yuwan LN)











