Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 8 Jul 2025 14:09 WIB ·

Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024


 Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Perbesar

BATULICIN, Sorot News Kalimantan

– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang mengagendakan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Penyampaian pandangan akhir dibacakan oleh anggota DPRD Fraksi PDIP, Sarniah, ST, di hadapan pimpinan sidang, unsur Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam sambutannya, Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak selama proses pembahasan Raperda berlangsung. Fraksi juga menyoroti sejumlah poin penting terkait pelaksanaan anggaran, termasuk hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

“Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja SKPD yang telah menunjukkan perbaikan, khususnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Namun kami menegaskan agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius, termasuk menyelesaikan permasalahan kelebihan pembayaran dan pengadaan tanah yang belum tertib secara administratif,” tegas Sarniah.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP mendorong agar ke depan penempatan ASN lebih memperhatikan kompetensi dan keahlian, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan meminimalisir kesalahan administratif.

Tak hanya itu, Fraksi juga menekankan pentingnya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penutupnya, Fraksi PDIP menyatakan persetujuan atas Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Sarniah.

Rapat paripurna kemudian berlanjut dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi lain serta pengambilan keputusan secara kolektif oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Catatan Strategis atas LPj APBD 2025

22 June 2026 - 05:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD untuk Perkuat Tata Kelola Desa

22 June 2026 - 05:44 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

11 June 2026 - 12:56 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui Pembahasan LPJ APBD 2025

11 June 2026 - 12:50 WIB

Kader PDIP Tanah Bumbu Teguhkan Komitmen Kerakyatan di Hari Lahir Pancasila

3 June 2026 - 03:25 WIB

DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perizinan Berusaha, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

21 May 2026 - 15:06 WIB

Trending di DPRD