Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 10 Jul 2026 01:25 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Libatkan Akademisi, Media, dan Masyarakat untuk Wujudkan Layanan yang Lebih Terbuka


 DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Libatkan Akademisi, Media, dan Masyarakat untuk Wujudkan Layanan yang Lebih Terbuka Perbesar

BATULICIN,Sorot News Kalimantan //

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Sekretariat DPRD terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD dalam membangun tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Forum juga menjadi ruang dialog terbuka yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan standar pelayanan di lingkungan DPRD Tanah Bumbu.

Forum dipimpin oleh M. Rus’an Rusbandi, S.Ag., M.AP, yang menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan berbagai unsur agar menghasilkan pelayanan yang benar-benar sesuai dengan harapan publik.

“Masukan dari akademisi, media, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa menjadi bagian penting dalam menyempurnakan standar pelayanan yang akan diterapkan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, M. Saiful Anwar, Pejabat Fungsional Perancang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, memaparkan landasan hukum serta mekanisme penyusunan standar pelayanan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan juga dihadiri Syamsisar, S.Pd.I., M.M. beserta jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD.

Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Dari kalangan akademisi, Ir. Hery Maryadi, M.Pd. memberikan pandangan mengenai pentingnya standar pelayanan yang disusun berdasarkan pendekatan ilmiah dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Sementara itu, dari unsur media, Heriyanto, Pemimpin Redaksi Kontak24.com sekaligus perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), mengusulkan peningkatan fasilitas bagi insan pers melalui penyediaan Press Room yang representatif, lengkap dengan jaringan internet yang memadai sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya standar waktu pelayanan informasi, termasuk batas waktu penyediaan dokumen seperti draf rancangan peraturan daerah, hasil rapat paripurna, hingga agenda kegiatan DPRD. Menurutnya, kepastian waktu pelayanan akan semakin memperkuat transparansi lembaga legislatif kepada masyarakat.

Masukan lainnya datang dari kalangan mahasiswa. Indra, perwakilan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), menyampaikan harapan agar pelayanan publik di DPRD semakin adaptif terhadap kebutuhan generasi muda melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Sedangkan tokoh masyarakat H.M. Aini, S.P., M.Pd., menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai keramahan serta kearifan lokal sebagai ciri pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, M. Rus’an Rusbandi menegaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, Sekretariat DPRD berkomitmen memastikan seluruh proses pelayanan memiliki kepastian hukum, kepastian waktu, serta kepastian biaya sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki kepastian hukum, waktu, dan biaya. Masukan dari akademisi, media, mahasiswa, dan tokoh masyarakat menjadi modal penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Sebagai penutup, seluruh peserta menandatangani berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap penerapan Standar Pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, DPRD Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam membangun pelayanan publik yang semakin modern, partisipatif, dan responsif. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bukti bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga terus membuka ruang kolaborasi demi menghadirkan pelayanan yang semakin prima dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

11 July 2026 - 07:32 WIB

Pandangan Fraksi PKB: Terima dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

9 July 2026 - 14:13 WIB

Pandangan Fraksi NasDem Sejahtera: Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Efektivitas Pelaksanaan Program

9 July 2026 - 10:49 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Catatan Strategis atas LPj APBD 2025

22 June 2026 - 05:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD untuk Perkuat Tata Kelola Desa

22 June 2026 - 05:44 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

11 June 2026 - 12:56 WIB

Trending di DPRD